PERAN DIPLOMASI DALAM MEMENANGKAN PERANG UNTUK KEMERDEKAAN RI

Rabu, 02 Juni 2010 20.32 By diplomasi senin 1245

Nabila Putry Basalamah
206000075


PENDAHULUAN
RI sesaat setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 terus mengadakan proses konsolidasi diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi yang selama masa penjajahan Jepang mengalami kekacauan yang parah. Selain usaha perbaikan kondisi ekonomi, pemerintah RI juga mengkonsentrasikan tenaga untuk mengukuhkan pemerintahnya di seluruh wilayah RI. Pada tahun pertama kemerdekaannya, usaha itu baru berhasil di Pulau Jawa, Madura dan Sumatera
serta beberapa daerah di bagian Indonesia Timur. Upaya ke luar ditekankan pada usaha-usaha memperoleh pengakuan dari dunia internasional akan kemerdekaan dan kedaulatannya. Upaya itu dirong-rong oleh pihak Belanda dengan membonceng tentara Sekutu.
Perjuangan tentara RI dan laskar rakyatnya belum memberikan hasil yang memuaskan. Menghadapi tentara Inggris dan ikut sertanya tentara Belanda yang dilengkapi senjata yang modern di masa itu, serangan-serangan tentara RI sering mengalami kegagalan. Maka kemudian timbul kecenderungan dikalangan pejuang bersenjata untuk melakukan siasat bertahan.
Periode tahun 1945-1950 yang dikenal dengan periode Perang Kemerdekaan, merupakan masa yang sangat menentukan dan penting bagi RI. Dalam periode ini RI menghadapi cobaan yang sangat berat baik dari pihak luar, yaitu Belanda dan sekutunya, dan dari dalam negeri yang belum mencapai kesepakatan dalam melaksanakan upaya-upaya mempertahankan kemerdekaan negara.
Ciri utama perjuangan RI untuk mempertahankan kemerdekaannya pada masa Perang Kemerdekaan adalah berkembangnya perjuangan melalui dua front, yaitu front diplomasi di atas meja perundingan dan front pertempuran di medan juang. Front pertama yaitu melalui jalan diplomasi, diyakini oleh para pemimpin RI sebagai jalan yang paling tepat mengingat kemampuan angkatan bersenjata kita yang masih lemah dalam hal persenjataan. Front lainnya digusung oleh kelompok pemuda yang berkeyakinan hanya dengan menggunakan kekuatan bersenjata RI akan bisa mengenyahkan Belanda dari bumi Indonesia. Perbedaan cara pandang ini menyebabkan masalah politik dalam negeri RI menjadi tidak stabil, ditandai dengan sering terjadinya pergantian kabinet pada masa awal kemerdekaannya.

Perbedaan front perjuangan antara kedua pihak memberikan peluang-peluang yang dimanfaatkan oleh pihak Belanda untuk melancarkan aksi-aksi untuk memecah belah RI. Tekad RI untuk selalu menempuh jalan damai dimanifestasikan kedalam berbagai perundingan yang dilakukan dengan pihak Belanda. Dalam perundingan RI selalu menyertakan pihak ketiga sebagai perantara ataupun penengahnya. Perundingan perundingan yang dilakukan tidak selalu berjalan mulus, hampir seluruh perundingan diwarnai oleh sikap dan itikad buruk Belanda yang ingin terus melanjutkan penjajahannya di Indonesia. berbagai perundingan tersebut akan menghasilkan bagaimana sebenarnya peranan perjuangan diplomasi bagi terwujudnya RI yang benar-benar terlepas dari Belanda ataupun pihak-pihak lain yang ingin merampas kedaulatan dan kemerdekaannya yang telah dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, mengingat situasi dalam negeri yang terbagi kedalam dua front perjuangan; perjuangan bersenjata versus perjuangan diplomasi.





PERUMUSAN MASALAH
Masalah yang menjadi perhatian utama dalam tulisan ini adalah:
1. Bagaimana peranan diplomasi sebagai alat pelaksanaan politik luar negeri RI pada masa perang kemerdekaan (1945-1950) yang bertujuan untuk memperoleh pengakuan dari dunia internasional akan kemerdekaannya?
2. Bagaimana perjuangan diplomasi RI harus pintar bermain taktik dalam
menghadapi segala kecurangan pihak Belanda?
3. Bagaimana perjuangan diplomasi RI harus menghadapi sebagian lain dari
bangsa Indonesia yang menentang jalan diplomasi dan menuntut penggunaan
cara-cara bersejata dalam memenangkan Perang Kemerdekaan tersebut?

BAB 2 PEMBAHASAN
POLITIK LUAR NEGERI DAN DIPLOMASI
Pengertian dan Definisi
Politik luar negeri suatu Negara sangat dipengaruhi oleh situasi politik domestik dan tidak terlepas dari pengaruh politik yang sedang berlangsung di dunia internasional. Politik luar negeri merupakan cerminan dari kepentingan nasional yang ditujukan ke luar negeri dan merupakan bagian dari keseluruhan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan-tujuan nasional. Politik luar negeri adalah komponen dari kebijaksanaan politik nasional yang tidak dapat dipisahkan dari kondisi-kondisi riil di dalam negeri. Politik luar negeri tidaklah lepas dari diplomasi. Diplomasi adalah alat yang dipakai untuk melaksanakan politik luar negeri suatu Negara. Diplomasi menurut Satow dalam Satow’s Guide to Diplomatik Practice (1979) adalah pengaplikasian dari ilmu dan taktik untuk menjalankan hubungan resmi antara pemerintah dari dua atau lebih Negara yang berdaulat melalui jalan yang damai. Diplomasi adalah mengelola hubungan internasional dengan jalan perundingan; bagaimana cara para Duta Besar dan utusan-utusan lainnya mengatur dan mengelola hubungan-hubungan itu; tugas atau ekspresi seni dari para petugas tersebut. Dalam pidato radio di Jakarta pada tanggal 15 Desember 1945, Wakil Presiden RI Mohammad Hatta menyatakan: “Diplomasi adalah muslihat yang bijaksana dengan perundingan untuk mencapai cita-cita bangsa. Diplomasi adalah tindakan politik internasional, tetapi nyatalah, untuk mencapai hasil yang sebaiknya dengan jalan diplomasi, perlu ada gerakan yang kuat dalam negeri yang menjadi sendi tindakan diplomasi itu.” Dari beberapa uraian diatas, terlihat bahwa politik luar negeri dan diplomasi memiliki hubungan yang tidak terpisahkan. Diplomasi adalah alat atau instrumen utama bagi pelaksaan politik luar negeri. Dengan kata lain, politik luar negeri adalah “what to do” (substansi) dan diplomasi adalah “how to do it”.

Politik Luar Negeri dan Diplomasi Indonesia
Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 memuat dasar dan tujuan politik luar negeri RI. Ciri utama politik luar negeri Indonesia adalah sikap anti penjajahan yang didasarkan pada Pancasila, seperti yang tertulis dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945: “ Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Undang-undang no. 37 tahun 1999, mengenai Hubungan Luar Negeri, menyatakan: “Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah Pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan dengan Negara lain, organisasi internasional dan subyek hokum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional”.

Prinsip Politik Luar Negeri RI Bebas dan Aktif
Prinsip politik luar negeri Indonesia adalah politik Bebas-Aktif, yang lahir ditengah-tengah suasana Perang Dingin antara dua kekuatan adikuasa pada waktu itu yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Prinsip politik luar negeri Indonesia pertama kali dicetuskan oleh Soetan Sjahrir dalam Asian Relations Conference di New Delhi yang berlangsung dari tanggal 23 Maret s.d. 2 April 1947. Beliau menyerukan antara lain tentang perlunya dianut politik luar negeri yang tidak lebih memperuncing ketegangan internasional tetapi sebaliknya yang dapat membantu menjembatani perbedaan yang terdapat diantara kedua kekuatan raksasa itu. Kemudian Perdana Menteri Mohammad Hatta, pada pidatonya di depan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) pada tanggal 2 September 1948, kembali mengemukakan perumusan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Beliau menyatakan:
“…bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi objek dalampertarungan internasional, melainkan kita harus tetap menjadi subjek yang berhak menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya.”
Politik luar negeri RI yang Bebas-Aktif adalah politik luar negeri yang pada dasarnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara apriori pada satu kekuatan dunia, serta secara aktif memberikan sumbangan baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi konkret dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan
permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social
DIPLOMASI INDONESIA SEBELUM PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17
AGUSTUS 1945
Gambaran Umum
Indonesia jauh sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945, telah mengenal diplomasi melalui persentuhan-persentuhan diplomatik dengan berbagai bangsa asing yang datang ke Indonesia atau dengan negara yang dikunjungi oleh orang Indonesia. Sejarah diplomasi Indonesia dimulai ketika bangsa masih terdiri dari beberapa kerajaan yang tersebar di seluruh kepulauan Nusantara.
Diplomasi yang dilakukan berkaitan erat dengan keadaan dan perkembangan dalam kerajaan masing-masing, hubungan timbal balik dan penyerapan kebudayaan asing ataupun pertentangan antara kepentingan penduduknya. Yang menjadi daya tarik kepulauan Nusantara bagi orang-orang asing untuk berkunjung dan melakukan hubungan atau persentuhan diplomatik meliputi posisi geografis yang strategis, kekayaan alamnya yang berlimpah dan wilayahnya yang sangat luas. persentuhan diplomatik yang terjadi ketika jaman kerajaan di Nusantara didasari oleh berbagai motivasi, antara lain motivasi agama, politik, dan perdagangan. Persentuhan diplomatik dengan motivasi agama pada umumnya berlangsung dalam suasana yang relative damai.
Persentuhan diplomatik yang didasari oleh motivasi perdagangan bermula dari berbagai kisah tentang kekayaan negara-negara dan bangsa-bangsa Asia pada umumnya. Dimulai dengan kedatangan bangsa Portugis, disusul Spanyol, Belanda dan Inggris. Kedatangan bangsa Eropa ke Asia pada umumnya dan ke kepulauan Nusantara pada khususnya membawa perubahan besar dalam kehidupan penduduk setempat. Diantara bangsa Eropa itu, persentuhan diplomatik dengan Belanda dan Portugis merupakan cerita terpanjang dan paling
menyedihkan. Pada awal hubungan dengan bangsa asing, mereka menunjukkan sikap yang damai dan keinginan untuk bekerja sama. Namun, seiring dengan waktu dan agenda tersembunyi mereka, bangsa asing memperlihatkan sikap kasar dan keinginan untuk menjajah. Inilah yang menjadi motivasi politik bagi negara-negara itu dalam melakukan persentuhan diplomatic dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Perjuangan Memperoleh Pengakuan Internasional – Antara
Diplomasi dan Perang Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, perjuangan Indonesia bisa dikelompokkan kedalam dua front, yaitu front yang bertekad dijalankan oleh pemerintahan Indonesia pada waktu itu dengan cara diplomasi, dan front lainnya adalah front yang diyakini oleh angkatan muda sebagai satu-satunya cara untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yaitu dengan perjuangan bersenjata. Perbedaan front perjuangan antara kedua pihak menjadi warna perjuangan Indonesia semasa perang kemerdekaan. Pihak musuh selalu berusaha untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ditimbulkan oleh perbedaan front perjuangan ini sebaik mungkin. Namun, ditengah perbedaan itu, para pemimpin negara berusaha untuk mencari cara penyelesaian dengan tetap menjamin keselamatan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Presiden Soekarno menyatakan bahwa kebijakan yang ditempuh RI harus diarahkan pada dunia internasional melalui diplomasi, tapi tidak ada bangsa yang dapat memasuki gelanggang internasional hanya dengan cara diplomasi. Haruslah ada kekuatan paksaan yang menjadi tulang punggung diplomasi. Dengan demikian, bagi bangsa Indonesia perjuangan diplomasi saling berganti dengan perjuangan bersenjata. Ketika diplomasi mengalami kebuntuan, maka dengan sendirinya perjuangan bersenjata akan mengambil alih keadaan. Semboyan yang mencerminkan strategi ganda ini adalah: “Kita cinta damai, tapi lebih cinta kemerdekaan”.
Perjuangan jalur diplomasi pada masa setelah Proklamasi diprioritaskan dalam pencapaian tiga tujuan, yaitu.
1. Memperoleh pengakuan internasional terhadap kemerdekaan RI,
2. Mempertahankan kemerdekaan RI dari segala usaha Belanda untuk kembali di bumi Indonesia,
3. Mengusahakan serangkaian diplomasi untuk penyelesaian sengketa Indonesia-Belanda melalui negosiasi dan akomodasi kepentingan, dengan menggunakan bantuan Negara ketiga dalam bentuk good offices6 ataupun mediasi7 dan juga menggunakan jalur PBB.


Pengakuan dan Penyerahan Kedaulatan Indonesia
Tanggal 27 Desember 1949 adalah hari yang sangat penting bagi sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaannya. Pada pagi harinya diadakan upacara pengakuan dan penyerahan kedaulatan dari pemerintah Belanda kepada pemerintah RI Serikat, yang diwakili oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta, di ruang Burgenzaal Istana
Den Dam di Amsterdam, negeri Belanda. Pada tanggal yang sama di Jakarta, juga berlangsung penyerahan kekuasaan oleh wakil Agung Kerajaan, Lovink, kepada pemangku Perdana Menteri RI Serikat, Sultan Hamengku Buwono IX. Upacara itu disertai penurunan bendera Belanda dan pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih.
BAB3 KAITANNYA DENGAN INDONESIA
Prioritas utama yang ditetapkan pemerintah RI yang baru saja memerdekakan dirinya dalam usaha mempertahankan kemerdekaan adalah memperoleh pengakuan dari dunia internasional sebanyak mungkin. Hal ini merupakan tindakan yang tepat mengingat suatu negara akan lebih sah diakui oleh hukum internasional jika telah ada pengakuan negara lain terhadap kedaulatannya. Periode setelah proklamasi kemerdekaan ditandai dengan berbagai perjuangan diplomasi dan perjuangan bersenjata. RI harus dengan sekuat tenaga mempertahankan kemerdekaannya dari Belanda yang dengan berbagai cara berusaha untuk kembali menjajah Indonesia.
Perbedaan front perjuangan antara kelompok pemuda yang berkeyakinan bahwa hanya dengan kekuatan senjata kemerdekaan RI bisa dipertahankan, dan para pemimpin bangsa, yang menjunjung cara-cara perundingan damai, pada awalnya dapat menjadi masalah yang dapat memecah bangsa Indonesia dan yang pastinya akan dimanfaatkan oleh Belanda. Namun dengan kedewasaan dan rasa nasionalisme yang tinggi, para pemimpin Indonesia mencari cara penyelesaian yang dapat membawa rasa aman bagi rakyatnya dengan menampilkan suasana damai yang dapat menjamin keselamatan dan kelangsungan RI tanpa melupakan bahwa perjuangan bersenjata senantiasa merupakan kekuatan penting dan tulang punggung perjuangan. Terlihat jelas di dalam perjuangan mempertahankan Kemerdekaan RI ketika cara-cara diplomasi mengalami kebuntuan maka perjuangan bersenjata dengan sendirinya menjadi tumpuan. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa keduanya, diplomasi dan perang, seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.
Diplomasi Indonesia Periode Perundingan Hoge Veluwe
Perundingan Hoge Veluwe diadakan pada masa awal kelahiran RI. Dari segi umur, perjalanan diplomasi RI masih sangat muda dan kurang pengalaman. Perundingan Hoge Veluwe menjadi salah satu pelajaran yang sangat berarti bagi Indonesia. Delegasi Indonesia mendapat dukungan yang positif dari dalam negeri dalam rangka pelaksanaan perundingan ini. Ini menandakan walaupun masih ada perbedaan mengenai bentuk perjuangan apa yang cocok untuk mempertahankan kemerdekaan, rakyat RI masih sangat menghargai dan berusaha untuk menempuh jalan-jalan damai. Secara kongkret perundingan Hoge Veluwe, memang belum mampu menghasilkan penyelesaian sengketa Indonesia-Belanda sampai tuntas. Walaupun semua pihak (Indonesia, Belanda dan Inggris), mempunyai harapan melalui perundingan ini akan tercapai perdamaian.
Kondisi dalam negeri menanggapi dengan berbagai kecaman perundingan Hoge Veluwe yang tidak membawa hasil secara pasti dalam penyelesaian kedua pihak. Reaksi itu timbul karena dinilai perundingan itu tidak dapat memberikan keuntungan bagi posisi RI. Kecaman itu terutama timbul dari golongan yang sejak semula mendukung perjuangan bersenjata melawan Belanda. Meskipun perundingan tidak menghasilkan kesepakatan, di Hoge Veluwe telah tercapai berbagai prinsip, yaitu: pengakuan de facto (walaupun hanya atas wilayah Jawa) dan Kemerdekaan RI dalam bentuk federasi setelah masa peralihan tertentu. Pada kenyataannya kala itu RI berkuasa atas pulau Jawa dan Sumatera sedangkan Belanda berhasil membangun kekuasaan di pulau-pulau lainnya. Prinsip-prinsip yang dihasilkan pada perjanjian ini menjadi landasan bagi perjanjian-perjanjian berikutnya. Melalui perundingan Hoge Veluwe pihak RI setidaknya telah mendapat gambaran yang lebih jelas tentang perkembangan politik Negeri Belanda. Dari pihak Belanda dapat ditarik kesimpulan, bahwa mereka masih bersedia melanjutkan perundingan dan Hoge Veluwe bukanlah titik akhir pertemuan RI- Belanda.



Diplomasi Indonesia Periode Perundingan Linggajati
Sebagai kelanjutan dari petemuan Hoge Veluwe, perundingan Linggajati diharapkan akan memberikan penyelesaian pada konflik Indonesia-Belanda. Hasil yang “lebih baik” dari perundingan Hoge Veluwe bisa diartikan sebagai “kemenangan sementara” bagi pihak RI. Namun tetap ini tidak sesuai dengan cita-cita awal Indonesia untuk bebas sepenuhnya dari Belanda. Selama Perundingan Linggajati, ketiga negara duduk sejajar yang memberikan arti penting bagi keberadaan RI, terutama di mata internasional. RI walaupun masih dalam umur yang sangat belia, telah mampu memperlihatkan kematangannya dalam berdiplomasi. Dengan dilakukannya Agresi Militer pertama, terlihat upaya kecurangan Belanda yang dengan segala cara ingin menjajah kembali Indonesia. Namun ini dapat dilihat sebagai keadaan yang menguntungkan dibalik petaka, yaitu dengan adanya Agresi Militer itu, masalah Indonesia mendapat perhatian internasional. Terbukti dengan adanya reaksi dari PBB dan terbentuknya KTN untuk penyelesaian konflik Indonesia-Belanda.

Diplomasi Indonesia Periode Perundingan Renville
Indonesia memperoleh keuntungan dari tindakan sepihak Belanda dalam Agresi Militer pertamanya itu. Perhatian internasional tertuju pada perselisihan Indonesia-Belanda. PBB membentuk KTN yang kemudian aktif menjadi penengah dan berusaha melakukan apa yang dianggap perlu untuk menyudahi persengketaan yang ditakutkan dapat mengancam perdamaian regional dan dunia.
Perjanjian Renville pada dasarnya mengulang kembali prinsip-prinsip Linggajati, namun dengan pengakuan wilayah RI de facto yang jauh lebih kecil. Pihak RI, dibawah pimpinan ketua delegasi Amir Sjarifuddin, dalam perundingan Renville ditekan sehingga menerima hasil perundingan yang kembali “merugikan” Indonesia.
Pemberontakan PKI di Madiun merupakan dampak dari situasi politik dunia yang terbelah menjadi dua kekuatan, Uni Soviet dan Amerika. Selain itu, pecahnya pemberontakan dipicu oleh tidak ikutnya partai kiri dalam kabinet Hatta. Pemberontakan PKI menambah beban RI dalam usaha pembebasan diri sepenuhnya dari Belanda. Walaupun akhirnya dapat ditumpas dalam waktu singkat, pemberontakan PKI telah membuka kesempatan bagi Belanda untuk melancarkan Agresi Militernya yang kedua.
Agresi Militer kedua dianggap Belanda akan dapat melenyapkan RI selamanya, namun pada kenyataannya hal itu malah terjadi sebaliknya. Belanda semakin terjepit dan dikecam oleh dunia internasional. Hal yang menguntungkan sekali bagi perjuangan RI. Keterdesakan Belanda terus berlangsung hingga Belanda akhirnya bersedia mengakui kedaulatan RI mealui perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB).

Diplomasi Indonesia Periode Perundingan Roem-Roijen
Perundingan ini lebih merupakan upaya-upaya untuk memulihkan pemerintah RI setelah Agresi Militer kedua Belanda yang dilakukan terhadap ibu kota Yogyakarta. Hasil perjanjian Roem-Roijen menunjukkan adanya perubahan posisi Belanda yang mendalam, karena sikap tegas RI dan tekanan DK-PBB terhadap Belanda yang dituduh terang-terangan menentang atau tidak mentaati resolusi-resolusi DK-PBB. Strategi dan taktik pasukan diplomasi RI dalam menghadapi Belanda berhasil memojokkan bahkan mengalahkan Belanda yang dihinggapi keyakinan berlebih. Kedua bangsa kemudian berhasil didudukkan kembali dalam meja perundingan, namun kali ini pihak Belanda menghadapi tekanan internasional untuk segera mengakui kedaulatan RI.

Diplomasi Indonesia Periode Konferensi Meja Bundar (KMB)
KMB memiliki arti yang sangat penting bagi sejarah diplomasi Indonesia. KMB menjadi saksi pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda. Ini berarti, RI terlepas sepenuhnya dari cengkeraman Belanda. Pihak Indonesia dan Belanda dapat menyetujui berbagai masalah namun untuk kesekian kalinya Belanda menunjukkan kelicikannya dengan mengemukakan masalah Irian Barat.
Wilayah Irian Barat hendak tetap dikuasai Belanda. Terlihat dari upaya Belanda yang tidak sesuai dengan hasil perundingan yaitu bahwa masalah Irian Barat akan diselesaikan dalam waktu setahun setelah penyerahan kedaulatan kepada RI oleh Belanda. Pada kenyataannya, hingga bertahun-tahun masalah Irian Barat baru bisa diselesaikan dan tidak dengan jalandamai, melainkan melalui kekuatan bersenjata. Situasi dalam negeri pada waktu itu sangat kondusif, ditandai dengan terakomodasinya segala macam standpoints dari semua partai politik di tanah air ke dalam “Satu Sikap Indonesia”. Dengan ini, kemungkinan Belanda melakukan taktik-taktik memecah belah (divide et impera) dapat dihilangkan.

BAB 4 KESIMPULAN
Periode antara Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, dan saat Belanda mengakui dan memindahkan kedaulatan kepada RI pada tanggal 27 Desember 1949 (disebut sebagai masa Perang Kemerdekaan), kebijakan politik luar negeri Indonesia ditujukan pada usahausaha untuk memperoleh pengakuan internasional terhadap kemerdekaannya. Perjuangan diplomasi telah berperan sangat signifikan dalam usaha memperoleh pengakuan dan mempertahankan kemerdekaan RI itu. Status Kemerdekaan RI dipersengketakan oleh pihak Belanda yang ingin kembali meneruskan penjajahannya terhadap Indonesia dengan berbagai cara. Dalam upaya penyelesaian persengketaan ini, pemerintah RI selalu menghindari masalah ini dianggap hanya sebagai masalah antara Indonesia dan Belanda saja. Pemerintah RI selalu berusaha untuk menginternasionalisasi sengketanya dengan Belanda. Pola perjuangan periode 1945-1950 mempunyai ciri utama yaitu perjuangan dilakukan dalam dua front, yaitu front perjuangan yang menggunakan kekuatan bersenjata dan front lainnya adalah front yang menggunakan jalan perundingan melalui diplomasi yang damai. Dua front perjuangan ini pada masa awal kemerdekaan sempat menjadi masalah, dimana para pendukungnya sama-sama berkeyakinan kalau dengan frontnya maka RI akan berhasil mempertahankan kemerdekaannya.
Para pemimpin segera mengambil tindakan bijaksana, yang jika tidak dilakukan dapat berdampak pada perpecahan dalam tubuh RI. Perjuangan fisik dan perjuangan diplomasi hendaknya tidak dipisah-pisahkan secara harfiah, melainkan harus saling melengkapi, bagaikan dua sisi dalam sebuah mata uang. Ketika perjuangan dengan jalan diplomasi tidak membawa hasil atau mengalami kebuntuan maka perjuangan bersenjatalah yang akan menjadi tumpuan harapan. Melalui jalan diplomasi, RI memperoleh pengakuan, baik secara de facto maupun de jure. Keberhasilan RI memperoleh dukungan, simpati dan goodwill adalah hasil dari perjuangan diplomasi RI baik secara bilateral, regional maupun multilateral.
Dengan umur yang masih sangat muda, diplomasi Indonesia sudah dipaksa untuk menjadi matang dan tangguh. Usaha para pemimpin bangsa dan delegasi perwakilan RI dalam setiap perundingan senantiasa berjuang dengan itikad baik dan tujuan yang konsisten, yaitu pembebasan dari belenggu penjajahan Belanda selama-lamanya. Selama periode Perang Kemerdekaan, RI melakukan kegiatan diplomasi yang intensif mengenai berbagai masalah dan peristiwa penting yang menentukan bagi masa depan RI. Dimulai dari perundingan informal di Hoge Veluwe sampai dengan KMB telah memberikan pelajaran bagi perjuangan diplomasi Indonesia.

Pada masa sekarang, prioritas politik luar negeri RI berbeda dengan prioritas ketika masa Perang Kemerdekaan. Bukan lagi untuk memperoleh pengakuan terhadap kemerdekaan RI, tapi sekarang lebih pada usaha-usaha untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang dapat memberikan perbaikan bagi keadaan bangsa. Untuk mewujudkan tujuan politik luar negeri RI tersebut, harus dimanifestasikan kedalam bentuk hubungan diplomasi yang intensif dengan berbagai negara, baik di tingkat bilateral, regional maupun multilateral. Unjuk kekuatan senjata sekarang sudah menjadi hal yang paling ditentang oleh dunia internasional. Aksi unilateral dimusuhi oleh hampir seluruh negara di dunia. Pemerintah RI melalui Departemen Luar Negeri, harus dapat menjadi ujung tombak perjuangan diplomasi bangsa. Perjuangan diplomasi yang mampu melibatkan seluruh komponen bangsa dan memakai semua keunggulan yang dimiliki oleh Republik Indonesia untuk mewujudkan dan melindungi kepentingan nasionalnya.

Daftar pustaka

Media Internet;

www.google.com
www.kompas.com
www.wikipedia.com

3 komentar:

Travelling Through Times mengatakan...

Referensi sangat minim. Pembahasan sangat bersifat deskriptif dan kehilangan konteks analisis.Lebih baik jika dielaborasi secara tematik dari sisi aktor, arena isu.

9 Juni 2010 pukul 01.23
Unknown mengatakan...

Diplomasi pada awal kemerdekaan pada masa sekarang, apa dong jawabannya

21 September 2016 pukul 17.30
Unknown mengatakan...

Diplomasi pada awal kemerdekaan pada masa sekarang, apa dong jawabannya

21 September 2016 pukul 17.31

Posting Komentar