DIPLOMASI ANTARA COSTA RICA-NIKARAGUA MENGENAI PERSELISIHAN PERBATASAN SUNGAI SAN JUAN

Rabu, 02 Juni 2010 22.59 By diplomasi senin 1245

DIPLOMASI ANTARA COSTA RICA-NIKARAGUA MENGENAI PERSELISIHAN PERBATASAN SUNGAI SAN JUAN

(oleh: Fenny Ferdiana Putri)

209000358

I. PENDAHULUAN

San Juan River merupakan sungai yang mengalir dari Danau Nikaragua sampai ke Laut Karibia. Sebagian besar wilayah sungai merupakan perbatasan antara Kosta Rika dengan Nikaragua. Sebelum adanya Terusan Panama, Sungai San Juan sering digunakan untuk jalur transportasi. Banyak penduduk Afrika yang menggunakan sungai ini untuk berlayar dari Atlantik hingga Samudera Pasifik. Pada masa California Gold Rush banyak orang dari seluruh dunia menggunakan jalur sungai ini menuju California untuk mencari tambang emas. Sungai San Juan tidak hanya sebagai jalur lalu lintas kapal-kapal komersial tetapi sungai ini juga memiliki keanekaragaman hayati yang berlimpah dan banyak memiliki berbagai jenis kehidupan laut.

Namun, Sungai San Juan menjadi sengketa utama antara Kosta Rika dengan Nikaragua karena sengketa ini sudah terjadi lebih dari satu abad. Sehingga menimbulkan perselisihan hubungan diplomatik diantara kedua negara. Konflik ini menjadi konflik yang berat bagi wilayah Amerika tengah karena telah menimbulkan ambiguitas hak navigasi dengan kontroversi politik di ibukota kedua negara.

II. LATAR BELAKANG

Konflik antara Kosta Rika dengan Nikaragua disebabkan karena adanya perselisihan mengenai perbatasan oleh kedua negara karena kedua negara mengakui adanya kedaulatan untuk Sungai San Juan. Terdapat beberapa latar belakang utama yang memicu timbulnya konflik. Pertama, Banyak yang mengenal wilayah Amerika Tengah sejak kemerdekaanya dari Spanyol sebagai daerah yang sering terjadi konflik. Kedua, Adanya imigrasi ilegal dari Nikaragua secara besar-besaran yang terjadi ke wilayah Kosta Rika, sehingga mempertajam hubungan diplomatik dikedua negara. Ketiga, Kosta Rika menginginkan akses bebas untuk melalui jalur Sungai San Juan namun tidak dapat mencapai kesepakatan akhir karena adanya permusuhan politik yang terjadi di ibukota kedua negara. Ketiga hal tersebut dapat menjadi salah satu kontribusi pemicu konflik dan menimbulkan ketegangan konflik terus memanas antara kedua negara. Sehingga, menyebabkan Sungai San Juan menjadi sengketa yang tidak terselesaikan.

Walaupun negara-negara di wilayah Amerika Tengah memiliki kesamaan regional, namun sejak era-pasca colonial mengakibatkan banyaknya timbul permasalahan teritorial, khusunya sengketa perbatasan antar negara di wilayah Amerika Tengah. Seperti halnya sengketa teritorial yang terjadi antara Guatemela dan Honduras meliputi Sungai Motagua dan Pegunungan Merendon, El Salvador dan Honduras juga mengalami sengketa perbatasan yang meliputi demerkasi sepanjang timur laut dan tenggara pada masing-masing negara bagian, Honduras dan Nikaragua yang memiliki sengketa teritorial yang meliputi batas-batas dari Sungai Teotecacinte ke Samudera Atlantik, kemudian sengketa perbatasan yang terjadi pada Kosta Rika dengan Nikaragua mengenai Sungai San Juan yang tentunya akan menjadi topic permasalahan dalam tulisan ini.

III. PEMBAHASAN

III.a. MUNCULNYA DAERAH SENGKETA SUNGAI SAN JUAN.

Sengketa yang terjadi diantara Kosta Rika dengan Nikaragua terjadi sejak kemerdekaannya dari Spanyol pada tahun 1821 dan terus berlanjut hingga ke awal abad 20 (Hudson, M.1932, hal 759). Dalam tahap awal pembentukan Uni Amerika Tengah, Kosta Rica telah mendapatkan wilayah Nicoya dan Guanacaste yang sebelumnya wilayah ini dimiliki oleh Nikaragua (Zamora, A.1995, hal 235). Namun peralihan daerah tersebut tidak mencapai kesepakatan karena adanya isu-isu penting yang harus dipertimbangkan, seperti : jarak wilayah yang besar, sulitnya komunikasi, dan ada beberapa tekanan yang menyebabkan keadaan pada saat itu menjadi kritis (Hudson, M.1932, hal 760). Sehingga, Pemerintahan Pusat Amerika mengambil keputusan agar permasalahan peralihan wilayah tersebut ditutup sementara waktu. Namun, pada akhirnya Nikaragua tetap kehilangan sebagian tanah mereka kepada Kosta Rika. Daerah Guanacaste dan Nicoya telah menjadi bagian permanen dari Kosta Rika. Oleh karena itu, Nikaragua terpaksa harus kehilangan 13.000 km2 wilayahnya (Orozco, hal 142).

III.b. PERJANJIAN CANAS-JERES SEBAGAI LANGKAH PENYELESAIAN, NAMUN SENGKETA TAK KUNJUNG USAI.

Pada 1858, Kosta Rika dan Nikaragua menandatangani Perjanjian Canas-Jeres yang mengatur batas alam antara kedua negara. Sementara Nikaragua memperoleh kedaulatan atas San Juan River dengan perjanjian bahwa Kosta Rika diberikan hak navigasi .Menurut perjanjian, Hak navigasi yang dimaksud yaitu Nikaragua tidak akan mampu mewujudkan proyek kanal lintas-samudera tanpa konsultasi Kosta Rika. Perjanjian ini diprediksikan akan membuat ketegangan dalam sengketa perbatasan antara kedua negara terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya.

III.c. ADANYA PROYEK KANAL LINTAS-SAMUDRA

Selama abad ke-19 negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris sedang meneliti kemungkinan rute untuk kanal yang akan memotong melalui Amerika Tengah. Rute yang paling cocok adalah San Juan River. Oleh karen itu, pada tahun 1913 Nikaragua menandatangani kesepakatan dan kerja sama dengan Amerika Serikat untuk memulai proyek trans-kanal laut. Kanal tersebut akan diberikan akses oleh Nikaragua untuk transit lebih murah. Hal tersebut menyebabkan perselisihan yang terjadi antara Nikaragua dan Kosta Rika kembali berlanjut. Kosta Rika sangat mengutuk keputusan yang dilakukan oleh Nikaragua dikarenakan proyek kanal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap wilayah pantainya, serta dalam proyek ini hak-hak yang dimiliki Kosta Rika diabaikan karena Kosta Rika memiliki hak navigasi (Evans, 1997, hal 75). Nikaragua telah mengklain kedaulatan individu atas keseluruhan Sungai San Juan, padahal Kosta Rika memiliki hak kedaulatan yang sama terhadap keseluruhan sungai tersebut. Dalam Perjanjian Canas-Jerez telah menyajikan penyelesain sengketa antara Nikaragua dengan Kosta Rika. Perselisihan semakin memanas karena pada tahun 1998, Nikaragua mencegah patroli penjaga sipil bersenjata dari Costa Rica di sepanjang sungai.

III.d. IMIGRAN ILEGAL NIKARAGUA KE COSTA RICA

Isu berikutnya yang makin memperburuk hubungan Kosta Rika dengan Nikaragua yaitu mengenai imigran illegal melalui Jalur Sungai San Juan dari Nikaragua ke Kosta Rika. Ada banyak faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya warga sipil Nikaragua merupakan imigran illegal ke Kosta Rika. Pertama, Sejak tahun 1980-an terjadi perang saudara yang dilakukan oleh warga sipil di Nikaragua. Oleh karena itu, demi keamanan dan keselamatannya dari perang tersebut, warga-warga sipil di Nikaragua mencoba melarikan diri melalui Sungai San Juan ke Kosta Rika dengan status imigran illegal. Kedua, Terdapat lebih banyak kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan di Kosta Rika dibandingkan Nikaragua karena Kosta Rika merupakan negara yang lebih maju secara perekonomian maupun gaya hidup di Kosta Rika dibandingkan Nikaragua. Sehingga, Kosta Rika dianggap surga bagi imigran-imigran illegal dari Nikaragua. Tidak hanya itu, Kosta Rika mendirikan tempat penampungan bagi pengungsi-pengungsi dari Nikaragua. Dalam hal ini, Kosta Rika diistilahkan sebagai “Switzerland of Central Amerika” oleh Lerardo Morning Times karena kekayaan yang dimiliki negara tersebut. Dan selanjutnya menghasilkan perselisihan antara kedua negara. Ketiga, perbatasan antara kedua negara yang berbeda tipis dan ditambah apabila merupakan daerah terpencil yang jauh dari pengawasan dan pengamanan dari pemerintah karena daerah tersebut sulit dijangkau, khususnya pada daerah perbatasan utara. Sehingga, merupakan kontribusi akses yang mudah untuk imigran Nikaragua. Berdasarkan dengan data yang telah didapat : “In 2000, 40% of the Nicaraguan immigrants were between 15-29 years of age” (Mok,Bixby,Camacho, Solis., 2000, p.1); “Illegal entry was simple because Costa Rica lacked the Catatan Illegal resources to effectively control that frontier” (Wiley, J. 1995, p. 426).

III.e. LARANGAN PENEMPATAN PATROLI KEAMANAN

COSTA RICA DI SEPANJANG SUNGAI SAN JUAN

Terdapat isu lainnya yang berhubungan dengan ketiga faktor yang berhubungan dengan permasalahan imigran illegal Nikaragua, sehingga makin membuat perselisihan semakin meruncing, yaitu pada masa tahun 1980-an Perang Saudara yang terjadi di Nikaragua membuat warga sipil Kosta Rika di sepanjang Sungai San Juan menjadi khawatir mengenai keamanan daerah tersebut. Sehingga, pemerintah Kosta Rika menempatkan petugas-petugas keamanan bersenjata di sepanjang sungai. Nikaragua menganggap hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran kedaulatan serta Managua mengklaim tindakan Kosta Rika tersebut bahwa Kosta Rika hanya memiliki hak navigasi di Sepanjang Sungai dan tidak memiliki hak untuk menempatkan petugas keamanannya disana.

Dengan adanya larangan dari Nikaragua terhadap Kosta Rika untuk memiliki patroli bersenjata di sepanjang sungai pada tahun 1998, masalah persengketaan antara kedua negara memasuki fase yang lebih sengit. Kosta Rika mengancam akan membawa sengketa tersebut kepada Mahkamah Internasional. Serta adanya permukiman yang tumbuh di sepanjang sungai akan membuat solusi menjadi lebih rumit. Hal tersebut dikarenakan permasalah keamanan seperti perdagangan narkoba dan senjata, serta imigrasi ilegal tentunya memperburuk sengketa perbatasan yang terjadi di kedua negara tersebut. Dendam dari permasalahan masa lalu hanya akan memberikan kontribusi lebih lanjut untuk membuat solusi yang lebih sulit.

III.f. INTERPRETASI HAK NAVIGASI YANG DIMILIKI COSTA RICA.

Perselisihan di kedua negara semakin rumit dan tak ujung usai dikarenakan adanya interpretasi hak navigasi Kosta Rika di Sungai San Juan. Padahal sebelumnya kedua negara sudah merancancang perjanjian Canas-Jerez yang akan menentukan demarkasi terakhir mereka. Namun, terdapat ambiguitas terhadap pasal-pasal yang sudah dirancang lam perjanjian tersebut. Sehingga menimbulkan kesalah pahaman yang berujung perselisihan mengenai hak atas daerah sengketa dari San Juan River. Terdapat dua pasal yang mengalami ambiguitas yang sebab itu membuat penafsiran yang salah.

Pertama, terdapat pada Pasal VI Perjanjian Canas-Jerez, dinyatakan sebagai berikut:

The republic of Nicaragua shall have exclusive dominion and the highest sovereignty over the water of the San Juan River from their issue out of the lake to their discharge into the Atlantic; but the republic of Costa Rica shall have in thus water perpetual rights of free navigation from the said mouth of the river up to a point three English miles below Castillo Viejo (Old Castle), for purpose of commerce, whether with Nicaragua or with the interior of Costa Rica, over the commerce, San Carlos or Sarapiqui Rivers or any other course stating from the part which has San Carlos been established as belonging to that republic on the banks of San Juan. The vessels of either country may touch at any part of the banks of the river where the navigation is common without paying any dues except as may be established by agreement between the two governments”. (Costa Rica v. Nicaragua, 1917,p. 193)

Pada Pasal diatas terasa ambigu, karena walaupun Nikaragua dianggap sebagai pemilik sungai, namun costa rica mendapatkan hak abadi atas perairan yang sama.

Kedua, Pasal VIII yang memperjelas keadaan menjadi lebih buruk, dinyatakan sebagai berikut :

“If the contracts for canalization or transit entered into before the Nicaraguan government had knowledge of this convention should for any cause cease to be in force, Nicaragua agrees not to conclude any other relating to the objects above stated without first hearing the opinion of the Costa Rica Government respecting the disadvantages that may result to the two countries provided that opinion be given within thirty days after the request therefore shall have been received incase that the Nicaraguan government should indicate that a decision is urgent. And in the event that the enterprise should cause no injury to the natural rights of Costa Rica that opinion shall be advisory”. (Costa Rica v. Nicaragua, 1917, p.194)

Berdasarkan pernyataan pasal diatas timbul ketegangan antara kedua negara. Perjanjian tersebut ditafsirkan bahwa pemilik satu-satunya penguasa daerah Sungai San Juan adalah Nikaragua, tetapi disisi lain Kosta Rika juga merasa memiliki kepemilikan atas sungai yang sama.

III.g. KETEGANGAN DI ANTARA KEDUA NEGARA TERUS BERLANJUT

Diberlakukannya Perjanjian Canas-Jerez menjadi suatu masalah besar terhadap Nikaragua dikarenakan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pada tahun 1800-an banyak negara asing menjelajahi negara-negara lainnya mungkin akanlebih mudah dan cepat apabila adanya sebuah kanal lintas-samudra melalui Sungai San Juan. Oleh karena itu, Nikaragua menawarkan transportasi murah, iklim sehat, dan luasnya sumber daya (Clayton, 1987, hal 330). Negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris bercita-cita akan memotong jalur air melalui "Amerika Tengah", akibatnya Nikaragua menerima banyak tawaran dari pengusaha ambisius yang ingin mengembangkan proyek tersebut rencana Nikaragua untuk menghidupkan Sungai San Juan menjadi kanal karena akan menimbulkan dampak terhadap sisi pantai Kosta Rika.

Pada tahun 1871, Nikaragua dan Kosta Rika membuka kembali sengketa yang telah lama terjadi dan berharap ambisius Nikaragua terhadap proyek kanal tersebut sudah merada. Namun sebaliknya, Perselisihan semakin sengit karena perbedaan pandangan terhadap proyek kanal tersebut memecah hubungan diplomatik antara Kosta Rika dan Nikaragua atas interpretasi dalam Perjanjian Cañas-Jerez. Kemudian, kedua negara memutuskan untuk mencari arbitrase yang akan menjelaskan Pasal VI dan VIII dari perjanjian Cañas-Jerez. Arbitrase diperlukan untuk memperjelas kedaulatannya atas Sungai San Juan.

Namun, karena adanya permusuhan politik yang ada di antara kedua ibu kota tersebut, maka semakin mempersulit terjadinya penyelesaian akhir sengketa. Setelah serangkaian perjanjian dan arbitrase perbatasan antara kedua negara terus menjadi perhatian kedua negara.

Konflik bukan hanya didasari permasalahan perebutan wilayah Sungai San Juan, tetapi juga mengenai hal harga diri yang dimiliki kedua negara. Kosta Rika tidak ingin untuk mengakui adanya proyek kanal yang dibuat oleh Nikaragua ditambah dengan permusuhan di antara kedua negara yang sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya.

Pada tahun 1998, mantan Presiden, Arnoldo Aleman, masalah serius yang harus ditangani adalah daerah sengketa Sungai San Juan. Sebelumnya, pada tahun 1997, militer Nikaragua merebut 12 kapal Kosta Rika serta menangkap 22 nelayan yang berada dalam kapal tersebut. Ketika Kosta Rika mendengar kabar tersebut, secara serius menanggapi peristiwa tersebut dan melakukan catatan diplomatic bahwa memprotes peristiwa yang dilakukan oleh militer Nikaragua. Tentunya peristiwa tersebut, kembali menegangkan perselisihan yang terjadi untuk mengembalikan kapal-kapal serta nelayan-nelayan dari Costa Rica.

III.h. RESOLUSI

Berbagai langkah telah dicoba dalam langkah untuk mencapai penyelesaian. Namun, ketika akan tercapai penyelesaian akhir selalu saja di antara kedua negara kembali menarik atau mengabaikan perjanjian yang telah disepakati.

Ketika kedua negara mencoba untuk melakukian negosisasi untuk menghadapi situasi konflik yang mereka hadapi, masing-masing pemerintahan kedua negara untuk menekankan kekuatan mereka di berbagai pihak. Sebagai contoh, Pemerintah Nikaragua menekankan kemampuan untuk mobilisasi pasukan ke perbatasan, mempertahankan jumlah militer yang ada untuk mempersiapkan diri sebelum terjadinya penyerangan. Militer Nikaragua menegaskan bahwa penempatan pasukan di perbatasan dilakukan untuk menangkap kapal-kapal asing yang melewati jalur Sungai San Juan. Sebagai perlawanan dari Costa Rica secara diplomatic resmi, pemerintah Costa Rica menuntut ganti rugi pembayaran untuk peminjaman tenaga listrik oleh Nikaragua sebesar $475,000,000.

Perlawanan demi perlawana terus dilakukan oleh kedua negara untuk mendapatkan national interests yang dimiliki masing-masing kedua negara. Namun pada tahun 2000, Situasi daerah sengketa Sungai San Juan mulai reda dan tenang antara kedua belah pihak. Sehingga langkah-langkah yang berbeda untuk mengatasi konflik yang terjadi mulai muncul kepermukaan. Misalnya, untuk penyelesaian konflik tersebut mencoba dengan cara Diplomasi Track II, yaitu pertukaran warga untuk membantu negara-negara yang saling bertentangan melalui pelatihan, mentoring dan mengembangkan jaringan. Diharapkan dengan menggunakan Diplomacy Track II ini dapat meredam konflik yang terjadi dikedua negara tersebut pada saat itu.

Pada tahun 2001 Nikaragua dan Kosta Rika kembali melakukan perundingan melalui mediasi dengan perantara pihak ketiga. Namun, perundingan tersebut gagal mencapai kesepakatan kembali. Sehingga Kosta Rika merasa perlu membawa sengketa ini ke Mahkamah Internasional.

Pada tahun 2005, Kosta Rika membawa Sengketa ini ke Mahkamah Internasional tentang hak-hak navigasi pada San Juan River. Kemudian pada tanggal 13 Juli 2009, Mahkamah internasional mengeluarkan keputusan bahwa Perjanjian 1858 telah cukup jelas menentukan hak navigasi yang dimiliki Kosta Rika terhadap San Juan River. Namun, dalam hak navigasi yang dimiliki oleh kosta rika terdapat beberapa ketentuan, antara lain :

* Kosta rika bertanggung jawab atas kehidupan warga-warga kosta rikadi sepanjang sungai.

*Kosta Rika memiliki hak navigasi yang bertujuan untuk sarana transportasi pada jalur San Juan River.

*Kapal-kapal Kosta Rika diberbolehkan untuk berlayar diatas Sungai San Juan dan tidak memerlukan visa Nikaragua untuk melakukan pelayaran.

*Kapal-kapal Kosta Rika yang bertujuan untuk melaksanakan tugas kepolisiantidak memiliki hak navigasi.

*Nikaragua memiliki hak untuk mengatur hak navigasi atas San Juan River, namun harus sesuai dengan perjanjian dan adanya ketentuan hukum yang jelas dalam pengaturan tersebut.


1 komentar:

Travelling Through Times mengatakan...

Tidak ada referensi? Fokus pembahasan kabur dan tidak jelas. Anda ingin membahas dinamika konflik kedua negara atau upaya penyelesaian yang seharusnya menjadi fokus bahasan Anda. Bobot bentuk dan proses negosiasi hanya dielaboras pada point resolusi dan sangat minim tanpa mampu memotret proses, aktor aktor yang terjadi.

9 Juni 2010 pukul 00.16

Posting Komentar