Diplomasi ASEAN

Rabu, 02 Juni 2010 09.09 By diplomasi senin 1245

Nama : Priananda
NIM : 208000248


Pendahuluan
Asean merupakan organisasi yang didirikan oleh lima Negara sekaligus lima kepala negaranya yang waktu itu menjabat, yaitu Indonesia, Filipina, Thailand, Malaysia, dan Singapura. Dalam perkembangannya, ASEAN sekarang sudah mengalami kemajuan di dalamnya namun walaupun begitu, ASEAN tetap pada prinsipnya yang paling utama yaitu prinsip non interference yang sampai menjadi sebuah ciri khas ASEAN pula yang biasa disebut dengan “The ASEAN Way”. Sekarang, ASEAN mempunyai tiga pilar yang mana terbagi menjadi ASEAN sosio cultural, economic community, dan security community.

Diplomasi ASEAN Paska Berlakunya Piagam ASEAN
Pada hari selasa 13 oktober 2009 Universitas Paramadina mendatangkan bapak Djauhari Oratmangun,ia adalah seorang direktur Jendral kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri.bapak Djauhari Oratmangun berbagi info kepada mahasiswa hubungan internasional Universitas Paramadina tentang hubungan diplomasi ASEAN paska berlakunya piagam ASEAN. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations.ASEAN awalnya didirikan oleh 5 negara yaitu Indonesia,Filipina,Singapore,Thailand dan Malaysia.Dari setiap 5 negara tersebut diberikan 1 perwakilan oleh menteri luar negeri dari setiap negara seperti perwakilan dari Indonesia yaitu Adam Malik,perwakilan Malaysia Tun Abdul Razak,perwakilan Singapore S.Rajaratnam,perwakilan Thailand Thanat Koman,dan perwakilan Filipina Narcisco Ramos.ASEAN memiliki tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya dan memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. ASEAN beranggotakan 10 negara dari Asia Tenggara yaitu Indonesia,Filipina,Singapore,Malaysia,Kamboja,Laos,Thailand,Brunei Darussalam,Vietnam dan Myanmar.
Tujuan terbentuknya ASEAN tercantum dalam naskah Deklarasi Bangkok, antara lain sebagai berikut.
a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan ASEAN melalui usaha bersama dalam semangat dan persahabatan untuk memperkukuh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
b. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum di dalam negara-negara di kawasan ASEAN. Selain itu, juga mematuhi prinsip-prinsip Piagam PBB.
c. Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu satu dengan yang lain di dalam menangani masalah kepentingan bersama yang menyangkut berbagai bidang. Misalnya, di bidang ekonomi, sosial,kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
d. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesional, teknik, dan administrasi.
e. Meningkatkan kerja sama yang lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri, perluasan perdagangan komoditas internasional, perbaikan sarana pengangkutan dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup mereka.
f. Memelihara kerja sama yang lebih erat dan bergabung dengan organisasi internasional dan regional lainnya untuk menjajaki segala kemungkinan saling bekerja sama secara lebih erat di antara mereka sendiri.
Awalnya bapak Djauhari Oratmangun membahas bahwa pendapatan dari setiap negara di ASEAN berbeda-beda,maka dari itu diperlukan kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan sesama negara anggota ASEAN. Seperti contoh pendapatan GDP per capita yang paling tinggi yaitu Singapore (Us$ 35,206),Brunei Darussalam (Us$ 31,076),dan Malaysia (Us$ 6,880).Indonesia berada di urutan ke 5 setelah Thailand.Pendapatan GDP per capita Indonesia (US$ 1,919) sedangkan Thailand (Us$ 3,740) tetapi Indonesia masih lebih tinggi pendapatan GDP per capita nya dibandingkan Filipina (Us$ 1,652).GDP per capita paling kecil anggota ASEAN yaitu Myanmar (Us$215). Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-13 yang berlangsung di Singapura tanggal 18-22 November 2007.
Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-13 berhasil menyepakati ASEAN Charter yang ditandatangani pada tanggal 30 November 2007 oleh para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN. Hal ini menandai era baru perjalanan ASEAN dalam mewujudkan ASEAN Vision 2020. Bali concord ll disahkan pada tahun 2003 bertujuan untuk membentuk komunitas ASEAN yaitu ASEAN Security Community,ASEAN Economic Community dan ASEAN Socio-Cultural community di tahun 2020.KTT-ASEAN ke-12 dilakukan di kota Cebu,Filipina tanggal 12 Januari 2007 disetujui oleh anggota ASEAN bahwa komunitas ASEAN akan dipercepat menjadi tahun 2015. Lalu, medium term plan disahkan dan dilaksanakan (2004-2010) melalui Vientiane Action Programme (VAP). Kelanjutan dari VAP sebagai realisasi menuju ASEAN Community 2015, pada KTT ke 13 di Singapura, 10 kepala negara anggota ASEAN menandatangani Piagam ASEAN sebagai sebuah transformasi ASEAN yang meletakan dasar-dasar hukum konstitusional untuk merubah ASEAN menjadi rules-based and peoples oriented organization. KTT ASEAN ke 14 dilaksanakan di Bangkok inI didahului oleh serangkaian pertemuan tingkat menteri bidang politik-keamanan dan bidang ekonomi. Menteri Perdagangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Presiden RI hadir pada KTT tersebut.Ini merupakan KTT ASEAN pertama yang diselenggarakan setelah diberlakukannya secara resmi ASEAN Charter mulai 15 Desember 2008 lalu dan pertama kalinya akan ada pertemuan ASEAN Economic Community (AEC) Council. Ada perubahan kelembagaan ASEAN. Di mana Council tingkat Menteri yang masing-masing mengkoordinasikan pertemuan-pertemuan menteri-menteri sektoral dan implementasi dari cetak biru untuk mencapai ASEAN Economic Community, Political-Security Community dan Socio Cultural Community. Dalam KTT ke-14 ini beberapa agenda penting yang akan dibahas oleh Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN, seperti implementasi ASEAN Charter, masalah-masalah internasional dan regional termasuk masalah pangan, energi dan manajemen krisis. Pada KTT ke 14, ditandatangani roadmap to ASEAN Community yang terdiri dari ASEAN Political Security Community Blueprint, ASEAN Socio-cultural Community Blueprint, ASEAN Economic Community Blueprint, dan Second Initiative for ASEAN Intergration Workplan (IAI). Kedua Blueprints memuat langkah-langkah konkrit kerjasama ASEAN dalam mewujudkan pilar Politik Keamanan dan Pilar Sosial Budaya sebagai bagian dari Komunitas ASEAN. Dalam APSC Blueprint, beberapa kepentingan nasional yang termuat antara lain kemajuan prinsip-prinsip demokrasi, pemajuan dan perlindungan HAM, dan pencegahan serta pemberantasan korupsi.


Komunitas ASEAN memiliki beberapa karakter yang ingin dicapai yaitu sebagai berikut:
 Semakin besarnya keterkaitan dan interaksi di bidang politik dan keamanan
 Adanya pasar tunggal dan basis produksi dengan aliran bebas barang, jasa investasi, tenaga kerja terampil dan aliran bebas modal
 Sebuah masyarakat yang lebih peduli dan berbagi yang menitik-beratkan pada pembangunan sosial, pendidikan dan pengembangan SDM, kesehatan masyarakat, kebudayaan dan informasi, dan perlindungan lingkungan.

Komunitas politik keamanan ASEAN memiliki tujuan untuk mempercepat kerjasama Politik dan Keamanan ASEAN untuk memelihara perdamaian di kawasan, termasuk untuk memasyarkatkan nilai-nilai bersama seperti HAM dan demokratisasi.Komunitas politik keamanan ASEAN dibentuk untuk menjadi sebuah komunitas yang terbuka, berdasarkan pendekatan kemanan yang komprehensif, tidak bertujuan untuk membentuk pakta militer atau kebijakan luar negeri bersama. Sebagai bentuk interaksi yang lebih luas dari hubungan politik dan keamanan.Komunitas politik keamanan memajukan sikap yang berorientasi pada perdamaian bagi negara-negara anggota dan Mitra Wicara ASEAN: direfleksikan dengan aksesi terhadap perjanjian TAC dan SEANWFZ, memajukan upaya-upaya peace-building dan post-conflict measures.Melibatkan negara-negara dan entitas-entitas Mitra Wicara ASEAN untuk turut mendorong perdamaian dan stabilitas di wilayah dan Meningkatkan rasa percaya diri dan kepercayaan antara dan terhadap negara-negara anggota ASEAN.

 Pembangunan Politik
• Mendukung lingkungan yang adil, demokratis, dan harmonis
• Hak Asasi Manusia, people-to-people contact (AIPO, APA & dsb.)
• Pembentukan Norma
• Memperkuat rezim TAC pembentukan ASEAN Charter
• Penandatanganan Protocol to the SEANWFZ Treaty
• ASEAN treaty on Mutual Legal Assistance, ASEAN Extradition Treaty
• Penerapan DOC
• ASEAN Convention on Counter Terrorism



 Pencegahan Konflik
• Memperkuat CBM, preventive measures, ARF Measures, kerjasama untuk mengatasi ancaman dan tantangan separatisme
• Meningkatkan kerjasama dalam penanganan isu-isu kemanan non-tradisional.
• Memperkuat usaha untuk mempertahankan kesatuan kawasan, kedaulatan, dan kesatuan.
• Resolusi Konflik
• Memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa
• Kerjasama dalam mempertahankan perdamaian dan stabilitas serta mendukung inisiatif ke arah penciptaannya.
• Perdamaian Pasca-Konflik
• Memperkuat ASEAN Humanitarian Assistance
• Kerjasama dalam rekonstruksi dan rehabilitasi pasca-konflik berikut mekanisme-nya.
Komunitas social budaya ASEAN,ASCC Blueprint mencakup antara lain pemajuan dan perlindungan hak pekerja migran, pemajuan dan perlindungan hak perempuan dan anak, dan penanganan lingkungan hidup. Mencakup kerjasama di bidang pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, sains dan teknologi, kepemudaan dan wanita, pemberantasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, penanganan wabah penyakit menular, social justice and rights, migrant workers, lingkungan, kebudayaan.4 elemen utama nya yaitu Pengelolaan dampak-dampak sosial dari integrasi ekonomi,Membentuk masyarakat yang lebih peduli dan berbagi untuk mengatasi isu-isu kemiskinan, keadilan, dan pengembangan sumber daya manusia,Meningkatkan perlindungan lingkungan dan Memperkuat dasar-dasar bagi ikatan sosial kawasan.

Makna ASCC bagi Indonesia
 ASEAN Agreement on Disaster Management and Emergency Response (Juli 2005) à acuan untuk pengaturan keadaan siaga/ ASEAN Humanitarian Assistance Center (AHAC)
 Pemeliharaan lingkungan, dan penciptaan ASEAN Center for Biodiversity, Heart of Borneo, ASEAN agreement Trans-boundary Haze, dsb
 Kerjasama dalam memberantas penyakit-penyakit menular, seperti SARS dan avian influenza (memastikan ketersediaan pasokan Oseltamivir / Tamiflu dan Personal Protective Equipment (PPE)
 Memperkuat mekanisme nasional/ kawasan dalam memerangi perdagangan manusia
 Mendorong pelestarian sosial, identitas, dan warisan budaya, dsb
 Meningkatkan People-to-People Contact melalui Pemberian Beasiswa/ Pertukaran Pelajar, Artis, Akademisi, Kursus Pelatihan bahasa, Pameran Bersama/ Pertunjukan Budaya, dsb
 Memberantas perdagangan obat terlarang à Guna menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang bebas obat terlarang pada tahun 2015

Komunitas Ekonomi ASEAN menciptakan kawasan yang stabil, sejahtera dan sangat kompetitif, dimana terdapat kebebasan lalu lintas barang, jasa, investasi, modal, pembangunan ekonomi yang setara, dan pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi pada tahun 2020. Mencakup kerjasama di bidang pembentukan pasar tunggal; custom integration; trade facilitation; penghapusan hambatan tarif dan non-tarif; ASEAN single window; keuangan, investasi, promotion and awareness, liberalization, skilled labour, pangan, pertanian dan kehutanan; perlindungan konsumen, IPR, infrastructure development, perhubungan, energi, pertambangan, perpajakan, e-commerce, SMEs . AEC Blueprint memiliki 4 elemen AEC Blueprint yaitu menuju single market dan production base,menuju penciptaaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi,menuju a region of equitable economic development ,menuju integrasi penuh pada ekonomi global dan AEC Blueprint dilengkapi dengan Jadwal Strategik (Strategic Schedule) yang menjabarkan secara rinci kerangka waktu pencapaian setiap langkah-langkah. Strategic Schedule dibagi ke dalam empat tahapan: 2008-09; 2010-11; 2012-13; 2014-15 digunakan scorecard untuk menilai kemajuan yang dicapai. Blueprint akan dimonitor secara regular setiap enam bulan dengan mempertimbangkan perubahan regional dan internasional .
Kebijakan-kebijakan berkaitan dengan ekonomi regional ASEAN sangat diperlukan untuk meningkatkan kejelasan arah perekonomian negara-negara anggota. Beberapa kebijakan yang ada yaitu seperti:
 ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA)
o bentuk komitmen negara-negara ASEAN untuk dapat mengurangi biaya perdagangan secara substansial dengan menurunkan tarif perdagangan barang menjadi 0%.
 ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA)
o untuk semakin memperbaiki iklim investasi di ASEAN dengan dilandasi pada 4 (empat) prinsip, yaitu: liberalisasi, proteksi, promosi dan fasilitasi investasi.
 Protocol to Implement the 7th Package of Commitments under ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS)
o upaya ASEAN untuk menghapuskan restriksi di bidang jasa, khususnya di 4 (empat) sektor, yaitu: transportasi udara, e-ASEAN, kesehatan dan pariwisata pada tahun 2010.
Diplomasi ASEAN Paska ASEAN Charter
• Penguatan kapasitas Sekretariat ASEAN
• Pembentukan Committee of Permanent Representatives to ASEAN (CPR)
• Peningkatan peran sentral ASEAN dalam hubungannya dengan external parties
• Implementasi Piagam ASEAN dengan 3 (tiga) Blueprints Komunitas ASEAN
• Promosi dan Proteksi Hak Asasi Manusia (pembentukan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights)
• Pengakuan terhadap ASEAN (30 negara Non ASEAN telah menunjuk Dubes untuk ASEAN)
• Pengakuan ASEAN sebagai organisasi regional (partisipasi dalam G-20 Summit)
• Chiang Mai Initiative Multilateralization (CMIM)
• Konsisten meningkatkan kerjasama dengan wilayah-wilayah berkembang lain (ASEAN-GCC, ASEAN-Mercosur)

Dari bahasan diatas, program serta tujuan dari ASEAN sudah dapat dikatakan baik,untuk mewujudkan kesejahteraan para anggota ASEAN dan membangkitkan perekonomian negara anggota. Tetapi ASEAN harus benar-benar melaksanakan kebijakan ini dengan pengawasan yang baik,untuk dapat menjalankan semua program-program yang telah direncanakan.Apabila berhasil negara-negara di ASEAN dapat menyaingi perekonomian negara lain.


Daftar Isi
Weatherbee Donald E. , International Relation In Southeast Asia, United States Of America, Rowman & Littlefield Publisher, 2005.

Cipto,Bambang, Hubungan internasional di Asia Tenggara: teropong terhadap dinamika, realitas, dan masa depan, pustaka pelajar, 2007.

Case,William. Politics In Southeast Asia, RoutledgeCurzon, 2003.

http://www.aseansec.org/18619.htm

http://www.aseansec.org/18741.htm

1 komentar:

Travelling Through Times mengatakan...

Minim analisa dan sangat deskripsi? Tidak ada referensi dalam pembahasan? (Tidak mungkin dalam tulisan akademis). Tidak ada kerangka teori sebagai landasan analisa? Bisa dianggap plagiatarism.

10 Juni 2010 pukul 01.24

Posting Komentar